Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Buntut rencana tarif parkir Rp60 ribu per jam, Kadishub DKI Jakarta minta maaf

DPRD menilai batas atas tersebut tidak masuk akal dan terlalu membebani masyarakat. 

Pemandangan dari udara memperlihatkan area parkir yang ramai dan jalan-jalan di sekitarnya dekat Stasiun Manggarai, Jakarta, Indonesia. (iStock/Pipokip)

JAKARTA: Polemik usulan tarif parkir mobil hingga berujung permintaan maaf dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin. DPRD DKI sebelumnya mengkritik keras angka tersebut karena dinilai terlalu membebani masyarakat dan bukan solusi tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Budi mengakui terdapat kesalahan dari pihaknya terkait munculnya usulan tersebut. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9).

Menurut Budi, angka Rp60.000 masih merupakan usulan yang belum final. Ia juga mengaku tidak mengetahui usulan tersebut masuk dalam pembahasan hingga kemudian menjadi perhatian publik.

"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu," kata Budi, dikutip detikNews

Budi kemudian menyampaikan permintaan maaf dan berjanji setiap rencana kebijakan selanjutnya akan lebih dahulu dikomunikasikan dengan DPRD, khususnya Komisi B.

"Dan sekali lagi, kami mohon maaf terkait kondisi ini, dan ke depan segala kebijakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu, ya, dan melibatkan juga Komisi B," tuturnya.

Usulan tarif Rp60.000 sebelumnya mencuat dalam pembahasan perubahan sistem perparkiran di Jakarta.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan salah satu skema yang dibahas adalah penerapan tarif berbasis zonasi. Besaran biaya parkir dapat dibedakan berdasarkan karakteristik dan nilai ekonomi suatu kawasan.

Sejumlah kawasan dengan aktivitas dan nilai ekonomi tinggi, seperti SCBD, Menteng, Senayan, serta sejumlah wilayah Jakarta Selatan, disebut berpotensi masuk zona dengan tarif lebih mahal.

"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp60 ribu," kata Jupiter.

Namun, Jupiter justru mengkritik angka batas atas tersebut. Ia menilai tarif parkir mobil hingga Rp60.000 terlalu tinggi dan berpotensi membebani masyarakat.

"Jadi menurut saya, terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Enggak masuk akal, ngawur itu," tegasnya.

Jupiter juga menolak pandangan bahwa kenaikan tarif parkir sebesar itu diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Jakarta.

Menurutnya, masih terdapat sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan tanpa menambah beban masyarakat melalui tarif parkir.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD, itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," katanya.

We know it's a hassle to switch browsers but we want your experience with CNA to be fast, secure and the best it can possibly be.

To continue, upgrade to a supported browser or, for the finest experience, download the mobile app.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News