Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Malaysia akan permudah izin kerja pasangan ekspatriat, apa dampaknya?

Bagi sebagian keluarga ekspatriat, sulitnya pasangan mendapatkan pekerjaan bisa menjadi alasan untuk membatalkan rencana menetap di Malaysia.

Pemandangan Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur pada 7 September 2026. (FOTO: CNA/Fadza Ishak)

KUALA LUMPUR: Joshua Webley telah menyaksikan sejumlah keluarga ekspatriat meninggalkan Malaysia hanya beberapa bulan setelah pindah, meski sebelumnya telah merencanakan kepindahan mereka dengan matang.

Webley, warga Inggris yang telah tinggal dan bekerja di Kuala Lumpur selama lebih dari tiga tahun, membantu para ekspatriat pindah dan menyesuaikan diri dengan kehidupan di Malaysia.

Menurut Webley, sebagian keluarga ekspatriat memilih pergi setelah baru tiga bulan menetap karena pasangan yang ikut pindah ke Malaysia tidak kunjung mendapat pekerjaan, meski sebelumnya memiliki karier yang sukses di negara asal.

“Semua persiapan mereka bisa saja sudah beres,” kata Webley kepada CNA, merujuk pada urusan pemindahan barang dan hewan peliharaan, serta pencarian tempat tinggal dan sekolah di Malaysia.

“Namun, begitu kehidupan mereka mulai stabil dan mereka menyadari sulitnya mencari pekerjaan, mereka akhirnya memilih pergi.”

Kondisi inilah yang ingin diubah Malaysia demi menarik dan mempertahankan tenaga kerja berbakat dari luar negeri.

Dalam pidato anggaran pada Oktober, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2027, pasangan ekspatriat pemegang izin kerja Kategori 1 akan diizinkan bekerja di Malaysia dengan sejumlah persyaratan.

Untuk mendapatkan izin kerja Kategori 1, ekspatriat harus berpenghasilan sedikitnya 20.000 ringgit (sekitar Rp89,4 juta) per bulan. Kategori ini merupakan tingkatan tertinggi dalam sistem visa ekspatriat Malaysia yang terdiri dari tiga kategori.

Saat ini, pasangan ekspatriat yang ingin bekerja di Malaysia umumnya harus mendapatkan izin kerja tersendiri melalui perusahaan yang bersedia menjadi sponsor. Mereka juga harus melepaskan izin tinggal sebagai tanggungan pasangan.

Kebijakan baru ini diharapkan memungkinkan pasangan ekspatriat yang memenuhi syarat untuk bekerja tanpa harus melepaskan izin tinggal tersebut. Namun, pemerintah Malaysia belum mengumumkan rincian lengkap persyaratannya.

Menurut Anwar, kebijakan ini bertujuan memastikan Malaysia “tetap menjadi tujuan menarik bagi tenaga kerja berbakat kelas dunia, tanpa mengharuskan pasangan mereka mengorbankan karier”.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintahannya menarik investasi dan mengubah Malaysia dari pusat manufaktur dan jasa berbiaya relatif rendah menjadi ekonomi bernilai tambah tinggi yang bertumpu pada inovasi.

Menurut laporan JobStreet pada 2024, Malaysia menempati peringkat ke-21 dunia dan kedua di Asia Tenggara setelah Singapura sebagai negara tujuan kerja pilihan tenaga kerja internasional.

Arulkumar Singaraveloo, CEO Malaysia HR Forum, lembaga pelatihan profesional sumber daya manusia (SDM), mengatakan, kekhawatiran soal pekerjaan bagi pasangan ekspatriat bukan sekadar hilangnya sumber penghasilan kedua.

“Ini juga menyangkut identitas profesional, kemandirian finansial, dan sulitnya kembali bekerja setelah lama berhenti berkarier,” ujarnya kepada CNA.

“Kebijakan yang memungkinkan pasangan ekspatriat bekerja seharusnya membuat Malaysia lebih menarik, terutama bagi pasangan yang sama-sama memiliki karier profesional.”

Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) menyebut kebijakan ini sebagai “langkah positif” untuk meningkatkan daya tarik Malaysia bagi tenaga kerja internasional, termasuk tenaga ahli yang berperan penting dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Mengizinkan pasangan ekspatriat yang memenuhi syarat untuk bekerja akan membantu perusahaan menarik dan mempertahankan tenaga kerja internasional, sekaligus mengurangi pengorbanan pribadi dan finansial akibat pindah ke Malaysia,” kata Presiden MEF Nik Mustapha Nik Mohamed kepada CNA.

Namun, ekonom yang berbasis di Malaysia, Geoffrey Williams, menilai, izin kerja bagi pasangan ekspatriat hanya merupakan “penyesuaian kecil” dalam sistem visa ekspatriat saat ini.

“Persoalan utama bagi ekspatriat adalah masa berlaku visa serta persyaratan untuk mendapatkan visa jangka panjang atau izin tinggal,” kata Direktur Williams Business Consultancy itu kepada CNA.

“Persyaratan tersebut bukan hanya sulit dipenuhi, tetapi juga semakin rumit dan tidak pasti. Ketidakpastian ini membuat Malaysia kurang menarik bagi mereka yang ingin menetap dalam jangka panjang, membangun karier, atau berkeluarga.”

Pada Januari, pemerintah mengumumkan kenaikan batas gaji minimum ekspatriat untuk ketiga kategori izin kerja. Pemerintah juga mewajibkan adanya “rencana suksesi” bagi ekspatriat Kategori 2 dan 3 untuk mentransfer pengetahuan dan keahlian kepada pekerja lokal.

Kebijakan yang mulai berlaku pada Juni itu memicu kekhawatiran di kalangan ekspatriat di Malaysia mengenai respons perusahaan dan masa depan mereka di negara tersebut.

Menurut Arulkumar dari Malaysia HR Forum, kenaikan batas gaji minimum mengisyaratkan bahwa perusahaan harus memiliki “alasan bisnis yang kuat” untuk merekrut tenaga kerja asing. Sementara itu, kebijakan izin kerja bagi pasangan ekspatriat ditujukan untuk mengatasi persoalan yang berbeda.

“Jika Malaysia ingin menarik tenaga profesional tertentu, apakah keluarganya bisa membangun kehidupan yang layak di sini?” ujarnya.

“Dalam hal ini, pemerintah memperketat persyaratan kerja bagi ekspatriat sekaligus memperbaiki kondisi untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja berbakat yang dibutuhkan.”

Nik Mustapha mendesak pemerintah menjelaskan bagaimana kebijakan bagi pasangan ekspatriat akan melengkapi aturan ketenagakerjaan asing yang sudah ada, termasuk upaya pengembangan tenaga kerja lokal dan perencanaan suksesi.

“Jika pasangan ekspatriat mengisi posisi yang membutuhkan keahlian khusus, perusahaan sebaiknya didorong untuk memfasilitasi berbagi pengetahuan, pendampingan, dan pengembangan keterampilan bagi pekerja Malaysia jika sesuai dengan kebutuhan bisnis,” katanya.

Webley, ekspatriat asal Inggris, memperkirakan, pasangan ekspatriat juga akan dikenai batas gaji minimum untuk melindungi lapangan kerja warga lokal.

“Jadi, bukan berarti mereka bisa begitu saja mendapatkan pekerjaan. Mereka tetap harus bekerja di bidang yang membutuhkan keahlian khusus,” kata Webley, yang mengelola komunitas Expats Club Malaysia dengan lebih dari 36.000 anggota.

Meski demikian, Arulkumar menekankan bahwa pemberian izin kerja baru merupakan langkah awal.

“Efektivitasnya akan bergantung pada apakah pasangan ekspatriat bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan apakah proses perizinannya mudah,” ujarnya.

“Bergantung pada kualifikasi dan persyaratan yang nantinya ditetapkan, peluang kerja bisa mencakup bidang teknologi, teknik, keuangan, operasional bisnis regional, jasa profesional, dan pendidikan internasional.”

MEF berharap, pemerintah menerbitkan pedoman pelaksanaan yang jelas, praktis, dan memudahkan perusahaan jauh sebelum kebijakan berlaku.

“Proses pengajuan harus sederhana, transparan, dan memiliki kepastian,” kata Nik Mustapha.

“Pemerintah perlu memperjelas apakah pasangan ekspatriat yang memenuhi syarat cukup mendapat pengesahan pada izin tinggal tanggungan yang sudah dimiliki, apakah diperlukan izin kerja terpisah, serta apakah persetujuan harus diperoleh untuk setiap perusahaan atau posisi pekerjaan.”

Menurut Webley, perubahan ini kemungkinan akan menghapus proses rumit yang selama ini mengharuskan pasangan ekspatriat mencari perusahaan untuk membantu membatalkan izin tinggal tanggungan sebelum mengajukan izin kerja sendiri.

“Ini bukan berarti semua pasangan ekspatriat otomatis akan mendapatkan pekerjaan, tetapi banyak hambatan akan berkurang,” ujarnya. Ia juga menyerukan agar bagian SDM perusahaan mendapat pelatihan untuk menerapkan kebijakan baru tersebut.

Seorang perekrut eksekutif di Asia Tenggara, misalnya, menceritakan seorang ekspatriat yang pernah menolak tawaran kerja di Malaysia karena pasangannya akan menghadapi pembatasan untuk bekerja di negara itu.

Dengan perubahan aturan terbaru, ekspatriat yang bekerja di perusahaan Jerman dengan operasi regional di Kuala Lumpur itu kini kembali mempertimbangkan Malaysia, kata Alex Berghofen, mitra pengelola konsultan SDM contagi.

"Mereka memiliki anak dan melihat Malaysia menawarkan fleksibilitas lebih besar pada tahap kehidupan mereka saat ini," ujarnya kepada CNA.

Berghofen menilai kebijakan ini bisa menjadikan Malaysia "salah satu tujuan paling menarik" di kawasan bagi pasangan ekspatriat yang sama-sama ingin berkarier.

Ia menunjukkan bahwa Singapura sudah mengizinkan pasangan ekspatriat pemegang Overseas Networks & Expertise Pass untuk bekerja.

Namun, untuk mendapatkan izin tersebut melalui kategori pekerjaan, ekspatriat harus berpenghasilan sedikitnya S$30.000 (Rp425,4 juta) per bulan, "jauh lebih tinggi" daripada persyaratan gaji minimum untuk izin kerja Kategori 1 di Malaysia, katanya.

"Jika Malaysia menyederhanakan prosesnya, negara itu bisa menjadi pesaing serius bagi Singapura," tulis Berghofen dalam unggahan terpisah di LinkedIn.

"Dan dengan semakin banyaknya pekerjaan yang berpindah ke Malaysia, ini bisa membawa perubahan besar."

Webley mengatakan, Malaysia berpotensi lebih unggul dibanding negara lain di kawasan. Thailand belakangan berupaya menindak kegiatan usaha tanpa izin, pekerja ilegal, dan pelanggaran batas izin tinggal, sementara biaya hidup di Singapura lebih tinggi.

Selain itu, Malaysia juga akan memperpanjang masa berlaku visa pekerja jarak jauh atau digital nomad. Menurut Webley, kebijakan ini memungkinkan lebih banyak pekerja berpenghasilan tinggi merasakan langsung kehidupan di Malaysia sebelum mempertimbangkan izin tinggal jangka panjang lainnya.

Dalam pidato anggarannya, Anwar mengatakan, pemegang DE Rantau Nomad Pass yang telah mencapai batas masa tinggal dua tahun akan diizinkan menetap dan bekerja jarak jauh di Malaysia selama dua tahun tambahan, dengan sejumlah persyaratan.

"Malaysia sebenarnya sudah dikenal sebagai negara tujuan talenta global," kata Webley.

"Namun, kebijakan ini akan membantu keluarga yang sedang duduk bersama, membandingkan tiga negara di atas kertas, untuk akhirnya mengambil keputusan."

Arulkumar dari Malaysia HR Forum mengatakan, perubahan ini sebaiknya dilihat sebagai upaya meningkatkan daya saing Malaysia, bukan berarti negara itu otomatis lebih unggul daripada negara-negara tetangganya.

"Malaysia bersaing di kawasan yang negara-negara lainnya juga terus menyesuaikan tawaran mereka," tambahnya.

"Malaysia harus bersaing melalui paket keunggulan secara keseluruhan: peluang karier, biaya hidup, pendidikan, layanan kesehatan, konektivitas, dan lingkungan yang ramah bagi keluarga."

Ikuti saluran untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

We know it's a hassle to switch browsers but we want your experience with CNA to be fast, secure and the best it can possibly be.

To continue, upgrade to a supported browser or, for the finest experience, download the mobile app.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News