Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Polri bongkar kasus TPPO WNI jadi tentara bayaran Rusia

ANTARA - Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia. Direktur Tindak Pidana  PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (2/11), menjelaskan pelaku perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia memberikan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar melalui media sosial. (Nico Anggriawan/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News