Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Polri ungkap perdagangan orang menjadi tentara Rusia

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus perekrutan menjadi tentara bayaran di Rusia, Senin (2/11). Belasan orang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga asing.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News