Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus perekrutan menjadi tentara bayaran di Rusia, Senin (2/11). Belasan orang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga asing.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.