Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mempercepat inventarisasi dan menetapkan lebih dari 1.000 objek sebagai cagar budaya nasional pada 2026. Penetapan ini untuk memperkuat upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.