Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Tiga nama di bursa Wabup Ponorogo mulai urus SKCK

Sejumlah warga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ponorogo, Jawa Timur. ANTARA/Dokumentasi pribadi Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, mencatat tiga warga mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan persyaratan pencalonan sebagai Wakil Bupati Ponorogo.

Penjabat Sementara Kepala Urusan Pelayanan Administrasi Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Ponorogo Aiptu Agung Wibowo di Ponorogo, Selasa, mengatakan ketiga pemohon tersebut adalah Barno, M. Hasim, dan Nyoto Wiyono.

"Untuk sementara ada tiga pemohon yang mengajukan SKCK untuk keperluan bakal calon wakil bupati," katanya.

Barno merupakan Kepala Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, sedangkan M. Hasim berprofesi sebagai advokat asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak.

Sementara Nyoto Wiyono merupakan mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Ponorogo.

Agung mengatakan seluruh permohonan tersebut diajukan pada Agustus 2026, dengan Nyoto Wiyono sebagai pemohon pertama, kemudian Barno dan M. Hasim.

"Pengajuannya masuk pada Agustus. Yang pertama Nyoto Wiyono, kemudian Barno, dan disusul M. Hasim," ujarnya.

Menurut dia, pengurusan SKCK saat ini dilakukan secara daring. Namun, salah seorang pemohon sempat datang langsung ke Polres Ponorogo karena mengalami kendala saat melakukan registrasi.

Petugas kemudian memberikan pendampingan hingga dokumen tersebut berhasil diterbitkan.

Dari tiga SKCK yang telah diterbitkan, dua di antaranya sudah diambil oleh pemohon, sedangkan satu dokumen masih berada di Polres Ponorogo.

"Ada yang sudah diambil, ada yang belum," katanya.

Agung menegaskan penerbitan SKCK dilakukan sesuai prosedur dan tidak berkaitan dengan penentuan seseorang sebagai calon Wakil Bupati Ponorogo.

"Selama itu sesuai prosedur, semua permohonan SKCK dapat kita terbitkan," katanya.

Bursa calon Wakil Bupati Ponorogo mengemuka seiring proses pergantian kepemimpinan daerah setelah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menjalani proses hukum.

Saat ini Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo.

Pengisian jabatan wakil bupati dilakukan setelah jabatan tersebut secara definitif mengalami kekosongan dan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk proses pemilihan melalui DPRD.

Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor: Edy Sujatmiko Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News