Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Mutu guru lulusan LPTK vs non-LPTK

Ilusterasi - Guru mengajari siswi kelas 4 yang merupakan anak-anak transmigran di SDN 44/III Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2026). Sekolah negeri yang dibangun untuk meningkatkan layanan pendidikan anak-anak transmigran di desa terpencil di ketinggian 1.300 mdpl tersebut saat ini memiliki total 12 siswa dengan 10 tenaga pengajar dan sarana prasarana pendidikan yang cukup memadai. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr Jika LPTK mampu menjamin semua itu, maka lulusan LPTK harus menjadi pilihan utama. Jika tidak, status sebagai lulusan LPTK tidak boleh menjadi alasan untuk mengklaim mutu secara otomatis.Jakarta (ANTARA) - Perdebatan tentang mutu guru sering diarahkan pada satu pertanyaan: haruskah guru berasal dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)?

Pertanyaan ini semakin relevan ketika kebutuhan guru meningkat, sementara lulusan program studi kependidikan belum selalu mampu memenuhi kebutuhan secara kuantitatif maupun kualitatif.

Apa yang dimaksud LPTK? Lembaga pendidikan tenaga kependidikan adalah perguruan tinggi atau bagian dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan untuk menyiapkan tenaga kependidikan, khususnya guru.

Dalam perkembangan sejarah pendidikan tinggi di Indonesia, LPTK dapat berbentuk perguruan tinggi eks-IKIP, universitas yang memiliki FKIP, atau perguruan tinggi lain yang menyelenggarakan program pendidikan calon guru.

Oleh karena itu, LPTK dan program studi perlu dibedakan. LPTK merupakan lembaganya, sedangkan program studi adalah unit akademik yang menyelenggarakan pendidikan dalam bidang tertentu.

Misalnya, program studi Pendidikan Bahasa Inggris menyiapkan calon guru Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika menyiapkan calon guru Matematika, dan Pendidikan Fisika menyiapkan calon guru Fisika.

Dengan demikian, istilah "lulusan LPTK", terutama merujuk pada lulusan program studi kependidikan yang memang dipersiapkan untuk menjadi guru. Sebaliknya, lulusan non-LPTK adalah lulusan program studi akademik atau profesional di luar bidang kependidikan yang kemudian memasuki profesi guru melalui jalur yang memungkinkan mereka memperoleh kompetensi keguruan.

LPTK memiliki potensi keunggulan. Secara konseptual, keunggulan utama lulusan LPTK terletak pada kesiapan pedagogis. Seorang calon guru tidak cukup hanya menguasai matematika, Bahasa Inggris, fisika, sejarah, atau bidang ilmu lainnya. Ia harus mampu mengubah pengetahuan tersebut menjadi pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik memahami, mengaplikasikan, dan merefleksikan apa yang dipelajarinya.

Inilah perbedaan antara menguasai ilmu dan mampu membelajarkan ilmu. LPTK seharusnya menjadi tempat calon guru memperoleh perpaduan keduanya. Calon guru bukan hanya belajar apa yang diajarkan, tetapi juga bagaimana cara mengajar, bagaimana siswa belajar, dan bagaimana menilai pembelajaran.

Lebih jauh, mereka perlu memahami bagaimana membangun hubungan yang memuliakan guru, murid, dan ilmu dalam proses pembelajaran.

Meskipun demikian, keunggulan tersebut tidak secara otomatis melekat pada setiap lulusan LPTK. Mutu LPTK sangat beragam. Program studi kependidikan yang lemah, pembelajaran yang terlalu teoritis, pengalaman lapangan yang terbatas, serta dosen yang kurang mengikuti perkembangan di sekolah dapat menghasilkan lulusan yang secara administratif memenuhi syarat, tetapi belum tentu siap menjadi guru bermutu. Dengan kata lain, kelulusan dari LPTK bukan jaminan otomatis atas mutu seorang guru.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News