Kumia News
<- Kembali ke Daftar
Bagaimana sebaiknya kopdes merah putih dikembangkan? (2)

Peluncuran aplikasi mobile KDKMP di Surabaya, Rabu malam (13/5/2026). (ANTARA/Hanif Nashrullah) Jakarta (ANTARA) - Masa depan koperasi adalah digitalisasi. Oleh karena itu digitalisasi harus menjadi suatu fondasi bagi koperasi. Maka, ke depan, koperasi desa merah putih (KDMP) di Indonesia sebaiknya sejak awal dibangun dengan sistem digital.

Minimal, koperasi memiliki sistem untuk data anggota, simpanan anggota, transaksi, persediaan, pembelian, penjualan, kas dan bank, piutang, hutang, laporan keuangan, dan pembagian SHU.

Digitalisasi yang dimaksud juga bukan sekadar membuat aplikasi. Hal yang lebih penting adalah menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

Anggota harus dapat mengetahui bagaimana koperasinya dikelola. Dengan sistem digital yang baik, pengurus juga dapat mengetahui secara cepat berapa omzet, berapa keuntungan, berapa piutang, berapa persediaan, dan berapa uang kas koperasi.

Hal yang penting juga untuk diperhatikan adalah pengawasan harus diperkuat. Koperasi yang mengelola uang masyarakat harus memiliki tata kelola yang kuat.

Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika koperasi sudah mengalami masalah. Harus ada standar operasional prosedur; sistem persetujuan transaksi; pemisahan fungsi keuangan; pembukuan yang tertib; audit internal; audit eksternal sesuai kebutuhan; pelaporan berkala kepada anggota; transparansi penggunaan modal; pengelolaan risiko; dan mekanisme pengaduan anggota.

Semakin besar modal yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan. Jangan membayangkan setiap koperasi desa harus berdiri sendiri.

Justru kekuatan koperasi akan semakin besar apabila dibangun dalam jaringan. Oleh karena itu, KDMP harus terhubung dengan koperasi di tingkat yang lebih tinggi. Misalnya KDMP ke koperasi kabupaten/provinsi, lalu ke koperasi sektor/induk, berlanjut ke pasar nasional/internasional.

Koperasi desa dapat mengumpulkan produk, sementara koperasi di tingkat yang lebih tinggi dapat membantu konsolidasi volume, pembiayaan, pengolahan, pemasaran, ekspor, teknologi, dan pengadaan.

Dengan model jaringan tersebut, koperasi desa tidak berjalan sendirian. Kalau bisa, hindari koperasi yang hanya menjadi “toko desa”. Oleh karena itu, sebaiknya KDMP jangan dibatasi hanya menjadi toko yang menjual sembako.

Toko dapat menjadi salah satu unit usaha, tetapi koperasi harus mempunyai fungsi ekonomi yang lebih besar.

Idealnya KDMP menjadi pusat produksi, pusat distribusi, pusat pemasaran, pusat pembiayaan anggota, dan pusat pengembangan usaha masyarakat desa. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat dari hulu sampai hilir.

Hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah, jangan semua desa dipaksa memiliki model bisnis yang sama. Model bisnis KDMP sebaiknya menggunakan pendekatan “satu koperasi, satu karakter bisnis.”

Contohnya desa pertanian, maka fokus pada agregasi hasil pertanian, sarana produksi, pengolahan dan pemasaran. Desa pesisir maka fokus pada perikanan, gudang pendingin, pengolahan hasil laut dan distribusi.

Untuk desa wisata fokus pada jasa wisata, penginapan, kuliner, kerajinan dan ekonomi kreatif. Desa perkebunan fokusnya pada pengumpulan, pengolahan dan pemasaran komoditas perkebunan.

Desa dengan banyak UMKM, maka fokusnya pada bahan baku, pembiayaan, pengemasan, branding dan pemasaran bersama. Dengan demikian, KDMP benar-benar menjadi cermin kekuatan ekonomi masing-masing desa.

Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah hubungan KDMP dengan BUM Desa harus saling menguatkan. KDMP dan BUM Desa jangan sampai menjadi dua lembaga yang saling berebut kegiatan usaha.

Keduanya mempunyai karakter yang berbeda. BUM Desa merupakan instrumen ekonomi desa yang dibentuk oleh desa, sedangkan koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki oleh anggota koperasi.

Karena itu perlu dibangun pembagian peran yang jelas. Contohnya BUM Desa mengelola aset dan potensi ekonomi milik desa. Sementara KDMP mengorganisasi kegiatan ekonomi masyarakat sebagai anggota koperasi.

Keduanya dapat bekerja sama dalam rantai usaha. Dengan sinergi tersebut, ekonomi desa akan menjadi lebih kuat.

Bagian penting lain yang juga perlu diperhatikan adalah koperasi harus membangun pasar sebelum memperbesar produksi. Sering koperasi salah langkah memperbesar produksi tapi pasarnya belum pasti. Oleh karena itu, salah satu prinsip penting dalam pembangunan KDMP adalah "jangan memproduksi terlebih dahulu baru mencari pasar". Pasar harus dipastikan terlebih dahulu.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

<- Kembali ke Daftar
Powered by Multi-Source RSS © 2026 Kumia News