Pekerja mengecek kendaraan milik Koperasi Merah Putih 15 Ulu di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026). Sebanyak 19 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Palembang telah selesai dibangun dan siap beroperasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) Jakarta (ANTARA) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan gagasan strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui kelembagaan ekonomi yang dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa sendiri.
Koperasi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat meminjam uang atau sebagai lembaga yang menjalankan kegiatan perdagangan.
Koperasi harus dibangun sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, yang mampu menghubungkan produksi, pengolahan, pemasaran, pembiayaan, distribusi, hingga pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, pembangunan KDMP tidak cukup hanya dengan membentuk badan hukum, menyediakan modal, membangun gedung, dan membeli kendaraan atau peralatan.
Apalagi berkembang informasi gedung KDMP ada di pinggir jurang, dekat kuburan, bahkan di tengah hutan (semoga tidak benar). Hal yang jauh lebih penting adalah membangun sistem bisnis koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi kepada anggota.
KDMP harus menjadi koperasi yang hidup karena aktivitas ekonominya, bukan karena bantuan pemerintah.
Koperasi harus dibangun sesuai dengan kebutuhan desa. Kesalahan yang perlu dihindari adalah membangun koperasi dengan pola yang seragam untuk semua desa.
Setiap desa memiliki potensi dan persoalan yang berbeda. Ada desa yang unggul dalam pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, kerajinan, perdagangan, atau jasa.
Oleh karena itu, langkah pertama pembangunan KDMP seharusnya adalah melakukan pemetaan ekonomi desa.
Hal yang perlu diketahui, antara lain apa saja komoditas utama desa? Siapa produsen atau pelaku usahanya? Berapa volume produksinya. Siapa pembelinya selama ini? Berapa harga di tingkat produsen?
Kemudian juga terkait apa kendala pemasaran?Apa kebutuhan masyarakat yang selama ini harus dibeli dari luar desa? Berapa potensi anggota koperasi? Berapa kemampuan modal masyarakat? Apa peluang bisnis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan?
Dengan demikian, KDMP dibangun berdasarkan potensi nyata dan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengikuti program.
KDMP mestinya dibangun berorientasi kepada kepentingan anggotanya. Kenapa demikian, karena koperasi berbeda dengan perusahaan biasa.
Pada perusahaan, tujuan utamanya adalah memberikan keuntungan kepada pemilik modal. Sementara koperasi dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Karena itu, keberhasilan KDMP jangan hanya diukur dari besarnya aset, besarnya omzet, jumlah gedung, jumlah kendaraan, atau besarnya modal pemerintah.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah pendapatan anggota meningkat? Apakah biaya usaha anggota menjadi lebih murah? Apakah produk anggota lebih mudah dipasarkan?Apakah masyarakat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang wajar? Apakah keuntungan usaha kembali kepada anggota dalam bentuk manfaat ekonomi dan sisa hasil usaha (SHU)? Inilah yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan KDMP.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.